Our Sponsors

Saya Tegaskan Bahwa Sebagian Besar Artikel di Blog Ini Berasal Dari Pulsk.

Artikel Yang Tidak Tercantum Sumbernya Adalah Berasal Dari Puslk

Showing posts with label Perdebatan. Show all posts
Showing posts with label Perdebatan. Show all posts

Tuesday, January 22, 2013

Khitan atau Sunat Untuk Wanita Menjadi Kontroversi Global

Komhukum (Jakarta) - Akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan bahwa bagi umat Islam baik pria maupun wanita wajib hukumnya menjalankan khitan.

Pernyataan bersama yang dikeluarkan MUI dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tersebut, pada Senin (21/1) itu, sebetulnya sebagai penegasan kembali bahwa tak perlu lagi ada keraguan bagi umat Islam melaksanakan khitan.
Copyright by Muhammad Farhan Ammar. Powered by Blogger.