Our Sponsors

Saya Tegaskan Bahwa Sebagian Besar Artikel di Blog Ini Berasal Dari Pulsk.

Artikel Yang Tidak Tercantum Sumbernya Adalah Berasal Dari Puslk

Saturday, February 16, 2013

Makan Bunga, Kambing Ini Masuk Penjara


Hanya karena memakan bunga di taman Kota seekor kambing harus masuk penjara dan berhadapan dengan hukum. Hukuman ini diangap aneh karena dijatuhkan kepada hewan.

Seekor kambing bernama Gary harus menginap di dalam penjara selama 1 hari karena tuduhan telah memakan bunga di taman museum seni di Sydney, Australia. Atas tuduhan itu kambing malang ini harus masuk penjara.
Sang pemilik kambing juga sepertinya harus terkena hukuman pemilik kambing bernama James Dezarnaulds, alias Jimbo Bazoobi harus membayar denda sebesar 440 dollar atau sekira Rp4 juta (Rp9.620 per 1 dollar) karena lalai menjaga kambingnya.

Kejadian ini sebenarnya terjadi pad 22 Agustus lalu ketika itu polisi Australia menangkap kambing Gery sedang memakan bunga di taman Museum Australia sepertinya kejadian ini tidak berhenti begitu saja masalah Gary yang memakan bunga di taman ternyata di proses sampai ke pengadilan.

“Saya menerima laporan atas tuduhan seeokr kambing yang merusak taman kota, namun tidak ada bukti Bazoobi membawa Gary ke taman,” salah satu hakim, seperti dilansir SMH, Rabu (23/1/2013).

Kambing Gery sepertinya tidak mau dihukum begitu saja sang pemilik menyewa kuasa hukum untuk menagani kasus kambingnya ini. Sang pengacara berkata dihadapan pengadIlan jika hukuman dan tuduhan yang di tujukan ke kambing Gary ini sangat aneh dan tidak masuk akal karena tuduhan itu dikhususkan untuk manusia, bukan kambing.

“Kita tidak bisa menghukum seekor kambing karena tidak ada buktinya,” ungkap McGirr.

Bazoobi mengatakan bahwa ia terbebas atas denda dan Gary juga dibebaskan dari hukumannya. Komedian asal Australia itu juga tidak diwajibkan untuk memberikan bukti-bukti dan tidak ada putusan dari kasusnya.

0 Comments:

Post a Comment

Budayakan Meninggalkan Komentar Setelah Membaca Sebuah Artikel :)

Copyright by Muhammad Farhan Ammar. Powered by Blogger.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...