Our Sponsors

Saya Tegaskan Bahwa Sebagian Besar Artikel di Blog Ini Berasal Dari Pulsk.

Artikel Yang Tidak Tercantum Sumbernya Adalah Berasal Dari Puslk

Sunday, April 28, 2013

Pengolahan Limbah yang Baik

Menurut  Kamus Besar Bahasa Indonesia, limbah adalah sisa proses produksi, atau bahan yg tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian. Limbah adalah materi yang sudah tidak bias digunakan lagi dan harus dibuang. Jika limbah tidak dibuang, maka ada kemungkinan limbah tersebut mengontaminasi daerah di  sekitarnya dan menyebarkan penyakit pada makhluk hidup yang terpapar limbah tersebut dalam waktu yang lama. Meskipun ada limbah yang tidak berbahaya, kita tidak boleh menyimpan limbah tersebut terlalu lama, karena limbah tersebut hanya akan memenuhi daerah tempat limbah disimpan dan menciptakan suasana yang tidak enak bagi lingkungan di sekitarnya.

Kenyataannya, Indonesia merupakan negara dengan sistem sanitasi (pengelolaan air limbah domestik) terburuk ketiga di Asia Tenggara setelah Laos dan Myanmar ( ANTARA News, 2006 ). Di Indonesia, kebanyakan limbah dibuang begitu saja ke dalam tanah, ke sungai, atau ke lautan, tanpa melalui pengelolaan terlebih dahulu. Hal ini biasanya terjadi karena faktor ekonomi atau karena faktor pendidikan. Khusus untuk pembuangan limbah ke sungai, limbah yang belum dikelola dapat mengancam kesehatan penduduk yang tinggal di sekitar lokasi tersebut. Jika banjir datang, sungai dapat meluap ke perumahan penduduk, membawa limbah yang seharusnya dapat mengalir ke laut. Akibatnya, penduduk di sekitar luapan sungai dapat menderita berbagai penyakit. Ada kalanya limbah yang dibuang ke sungai masih berupa limbah padat, sehingga mengalami kesulitan dalam pergerakan menuju laut. Akibatnya sebagian dari limbah padat tersebut mengendap di dasar sungai dan menyebabkan pendangkalan sungai. Daerah yang belum pernah terkena banjir pun mempunyai kemungkinan banjir karena pengendapan limbah padat ini.
Oleh karena itu, sistem pembuangan limbah yang baik perlu dilakukan agar akibat buruk banjir tidak semakin besar. Langkah awal yang dapat dilakukan dalam memperbaiki sistem pembuangan limbah adalah dengan pengelompokan sistem pembuangan limbah berdasarkan jenis air buangannya. Misalnya, air buangan yang berasal dari kloset, air buangan yang berasal dari bathtub atau wastafel, air buangan yang berasal dari air hujan, dan air buangan yang mengandung limbah pabrik tidak boleh mempunyai saluran pembuangan yang langsung menyatu. Pengelompokan air buangan diperlukan karena setiap air buangan harus diolah dengan cara yang berbeda sebelum dibuang ke tanah, ke sungai, atau langsung ke laut. Jika pengelompokan tidak dilakukan, dikhawatirkan air buangan akan mengalami pengolahan limbah dengan cara yang salah, sehingga jika dibuang ada kemungkinan menyebabkan pengendapan pada saluran pembuangan. Selain itu, jika semua jenis air buangan dibuang ke dalam satu saluran, maka sungai yang biasanya menjadi saluran pembuangan limbah tersebut akan mengalami peningkatan volume secara drastis, yang kemungkinan dapat menyebabkan banjir, bahkan di saat tidak ada hujan.

Selain itu, limbah padat yang tidak bias diolah menjadi limbah cair tidak boleh dibuang ke saluran pembuangan seperti sungai. Limbah hasil pengolahan yang berbentuk padat harus dikumpulkan dan dibuang dengan cara mengangkut limbah langsung ke tempat pembuangan akhir. Mungkin hal itu membutuhkan biaya tambahan bagi pihak perusahaan, namun hal itu harus dilakukan untuk mencegah kerugian yang lebih besar akibat banjir.

0 Comments:

Post a Comment

Budayakan Meninggalkan Komentar Setelah Membaca Sebuah Artikel :)

Copyright by Muhammad Farhan Ammar. Powered by Blogger.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...