Our Sponsors

Saya Tegaskan Bahwa Sebagian Besar Artikel di Blog Ini Berasal Dari Pulsk.

Artikel Yang Tidak Tercantum Sumbernya Adalah Berasal Dari Puslk

Friday, October 4, 2013

Makanan dan Minuman yang Halal dan Haram

Makanan Halal
Makanan yang halal ialah makanan yang dibolehkan untuk dimakan menurut ketentuan syariat Islam. segala sesuatu baik berupa tumbuhan, buah-buahan ataupun binatang pada dasarnya adalah hahal dimakan, kecuali apabila ada nash Al-Quran atau Al-Hadits yang menghatamkannya. Ada kemungkinan sesuatu itu menjadi haram karena memberi mengandung mudharat atau bahaya bagi kehidupan manusia. Adapun jenis-jenis makanan yang halal ialah:

1. Semua makanan yang baik, tidak kotor dan tidak menjijikan.
2. Semua makanan yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
3. semua makanan yang tidak memberi mudharat, tidak membahayakan kesehatan jasmani dan tidak merusak akal, moral, dan aqidah.

Minuman Halal
Minuman yang halal ialah minuman yang boleh diminum menuerut syariâ??at Islam. Adapun minuman yang halal pada garis besarnya dapat dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
1. Semua jenis air atau cairan yang tidak membahayakan bagi kehidupan manusia baik membahayakan dari segi jasmani, akal, jiwa maupun aqidah.
2. Air atau cairan yang tidak memabukkan walaupun sebelumnya telah memabukkan seperti arak yang telah berubah menjadi cuka.
3. Air atau ciran itu bukan berupa benda najis atau benda suci yang terkena najis (mutanajis).
4. Air atau cairan yang suci itu didaatkan dengan cara-cara yang halal yang tidak bertentangan dengan ajaran Agama Islam.

Manfaat mengonsumsi makanan dan minuman yang halal
Seseorang yang sudah terbiasa mengonsmsi makanan dan minuman yang halal, maka dirinya akan emmperoleh manfaat, di antaranya adalah:
1. Terjaga kesehatnnya sehingga dapat mempertahankan hidupnya sampai denan batas yang ditetapkan Allah Swt
2. Mendapat ridha Allah Swt karena memilih jenis makanan dan minuman yang halal
3. Memiliki akhlaqul karimah karena telah menaati perintah Allah Swt sekaligus terhindar dari akhlak madzmumah (tercela)

Makanan Haram
Haram artinya dilarang, jadi makanan yang haram adalah makanan yang dilarang oleh syara? untuk dimakan. Setiap makanan yang dilarang oleh syara pasti ada bahayanya dan meninggalkan yang dilarang syara pasti ada faidahnya dan mendapat pahala.
Berikut adalah jenis-jenis makanan yang termasuk diharamkan:

1. Semua makanan yang disebutkan dalam firman Allah surat Al-Maidah ayat 3, Artinya:
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. (QS. Al-Maidah [5]: 3)."

Dan surat al an'am ayat 145, Artinya:
"Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-An'am [6]: 145)"

Dari dua ayat diatas, terdapat beberapa jenis barang yang terang-terang diharamkan, yaitu: Bangkai (kecuali bangkai ikan dan belalang), darah (kecuali hati dan limpa), daging hewan yang disembelih ata nama selain Allah Swt), binatang yang mati tercekik, terpukul, terjatuh, karena ditanduk binatang lain, diterkam oleh binatang buas, dan yang disembelih untuk berhala.
2. Semua makanan yang keji, yaitu yang kotor, menjijikan.
3. Semua jenis makanan yang dapat mendatangkan mudharat terhadap jiwa, raga, akal, moral dan aqidah.
4. Bagian berupa daging. Tulang atau apa saja yang dipotong dari binatang yang masih hidup.
Sabda Nabi Saw, artinya:
"Daging yang dipotong dari binatang yang masih hidup, maka yang terpotong itu termasuk bangkai. (HR. Ahmad)"
5. Makanan yang didapat dengan cara yang tidak halal seperti makanan hasil curian, rampasan, korupsi, riba dan cara-cara lain yang dilarang agama.

Minuman yang Haram
Minuman yang aram adalah mnuman yang tidak boleh diminum karena dilarang oleh syariat Ilsam. Adapun jenis minuman yang haram tersebut pada garis besarnya dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
1. Semua minuman yang memabukkan atau apabila diminum menimbulkan mudharat dan merusak badan, akal, jiwa, moral dan aqidah seperti arak, khamar, dan sejenisnya.
2. Minuman dari benda najis atau benda yang terkena najis.
3. Minuman yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak halan atau yang bertentangan dengan ajaran Islam.

AKIBAT BURUK DARI MAKANAN DAN MINUMAN YANG HARAM
Apabila manusia memakan makanan dan meminum minuman yang haram maka akan menimbulkan akibat buruk baik manusia itu sendiri baik terhadap pribadinya maupun terhadap orang lain atau masyarakat bahwaka terhadap lingkungannya. Di antara akibat buruk dari makanan dan miuman yang haram adalah:

1. Amal ibadahya tidak akan diterima dan doanya tidak akan dikabulkan Allah Swt. Rasulullah Saw bersabda yang artinya:

"Dari Abu Hurairah R.a. ia berkata:Rasulullah Saw bersabda: Sesungguhnya Allah Saw adalah Dzat Yang Maha Baik, tidak mau menerima kecuali yang baik dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang mukmin sesuai dengan yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Taala berfirman: Hai Para Rasul, makanlah dari amaknan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang shalih, Allah Swt berfirman: Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang kami berikan kepada kamu sekalian (HR. Muslim)"

2. Makanan dan minuman haram bisa merusak jiwa (terutama minuman keras yang mengandung alkohol), seperti:
a. Kecerdasan menurun
b. Cenderung lupa dan melakukan hal-hal yang negatif
c. Senang menyendiri dan melamun
d. Semangat kerja berkurangn
3. Makan dan minuman yang haram dapat membahayakan kesehatan
4. Makanan dan minuman yang haram memubadirkan harta
5. Menimbulkan permusuhan dan kebencian
6. Menghalangi mengingat Allah

1 Comments:

Budayakan Meninggalkan Komentar Setelah Membaca Sebuah Artikel :)

Copyright by Muhammad Farhan Ammar. Powered by Blogger.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...