MUNGKIN
masih banyak dari sobat-sobat yang beranggapan bahwa Indonesia hingga
saat ini baru dipimpin oleh enam presiden, yaitu Soekarno, Soeharto,
B.J. Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri,
dan kini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun hal itu
ternyata keliru. Indonesia, menurut catatan sejarah, hingga saat ini
sebenarnya sudah dipimpin oleh delapan presiden. Lho, kok bisa? Lalu
siapa dua orang lagi yang pernah memimpin Indonesia?
Dua tokoh
yang terlewat itu adalah Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat.
Keduanya tidak disebut, bisa karena alpa, tetapi mungkin juga disengaja.
Sjafruddin Prawiranegara adalah Pemimpin Pemerintahan Darurat Republik
Indonesia (PDRI) ketika Presiden Soekarno dan Moh. Hatta ditangkap
Belanda pada awal agresi militer kedua, sedangkan Mr. Assaat adalah
Presiden RI saat republik ini menjadi bagian dari Republik Indonesia
Serikat (1949).
Pada tanggal 19 Desember 1948, saat Belanda
melakukan agresi militer II dengan menyerang dan menguasai ibu kota RI
saat itu di Yogyakarta, mereka berhasil menangkap dan menahan Presiden
Soekarno, Moh. Hatta, serta para pemimpin Indonesia lainnya untuk
kemudian diasingkan ke Pulau Bangka. Kabar penangkapan terhadap Soekarno
dan para pemimpin Indonesia itu terdengar oleh Sjafrudin Prawiranegara
yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan sedang berada di
Bukittinggi, Sumatra Barat.
Mr. Sjafruddin Prawiranegara
Untuk
mengisi kekosongan kekuasaan, Sjafrudin mengusulkan dibentuknya
pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah RI. Padahal, saat itu
Soekarno – Hatta mengirimkan telegram berbunyi, “Kami, Presiden Republik
Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948
djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas Ibu Kota Jogjakarta.
Djika dalam keadaan pemerintah tidak dapat mendjalankan kewajibannja
lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri
Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra”.
Namun
saat itu telegram tersebut tidak sampai ke Bukittinggi. Meski demikian,
ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara telah mengambil
inisiatif yang senada. Dalam rapat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok
Bukittinggi, 19 Desember 1948, ia mengusulkan pembentukan suatu
pemerintah darurat (emergency government). Gubernur Sumatra Mr. T.M.
Hasan menyetujui usul itu “demi menyelamatkan Negara Republik Indonesia
yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala pemerintahan, yang
menjadi syarat internasional untuk diakui sebagai negara”.
Pada 22
Desember 1948, di Halaban, sekitar 15 km dari Payakumbuh, PDRI
“diproklamasikan” . Sjafruddin duduk sebagai ketua/presiden merangkap
Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Luar Negeri, ad. interim.
Kabinatenya dibantu Mr. T.M. Hasan, Mr. S.M. Rasjid, Mr. Lukman Hakim,
Ir. Mananti Sitompul, Ir. Indracahya, dan Marjono Danubroto. Adapun
Jenderal Sudirman tetap sebagai Panglima Besar Angkatan Perang.
Sjafruddin
menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Soekarno pada tanggal 13
Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian, berakhirlah riwayat PDRI yang
selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan eksistensi Republik
Indonesia.
Mr. Assaat
Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar
(KMB) yang ditandatangani di Belanda, 27 Desember 1949 diputuskan bahwa
Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).
RIS terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik
Indonesia. Negara bagian lainnya seperti Negara Pasundan, Negara
Indonesia Timur, dan lain-lain.
Karena Soekarno dan Moh. Hatta telah
ditetapkan menjadi Presiden dan Perdana Menteri RIS, maka berarti
terjadi kekosongan pimpinan pada Republik Indonesia.
Assaat
adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran Assaat sangat
penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada kekosongan dalam
sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi.
Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa
bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak
pernah terputus sampai kini. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur
menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu
berarti, Assaat pernah memangku jabatan Presiden RI sekitar sembilan
bulan.
Nah sobat Percil, dengan demikian, SBY adalah presiden RI yang ke-8.
Urutan
Presiden RI adalah sebagai berikut: Soekarno (diselingi oleh Sjafruddin
Prawiranegara dan Assaat), Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid,
Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Saya Tegaskan Bahwa Sebagian Besar Artikel di Blog Ini Berasal Dari Pulsk.
Artikel Yang Tidak Tercantum Sumbernya Adalah Berasal Dari Puslk
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright by Muhammad Farhan Ammar. Powered by Blogger.
0 Comments:
Post a Comment
Budayakan Meninggalkan Komentar Setelah Membaca Sebuah Artikel :)