Helicak
merupakan gabungan kata helikopter dan becak. Dinamakan demikian karena
bentuknya yang mirip kedua alat transportasi tersebut. Helicak pertama
kali diluncurkan di Jakarta pada Maret 1971, saat pemerintahan Gubernur
Ali Sadikin.
Seperti becak, penumpang duduk di dalam kabin dengan
kerangka besi dan serat kaca yang ada di bagian depan. Penumpang
dipastikan terlindung dari panas, hujan, maupun debu jalanan. Kabin itu
hanya muat dua penumpang dewasa. Sedangkan pengemudinya ada di bagian
belakang.
Mesin dan bodi utama kendaraan ini adalah skuter
Lambretta dengan mesin 150 CC yang didatangkan dari Italia. Ada 400 unit
helicak saat diluncurkan pertama kali di Jakarta. Harga satu unit
helicak saat itu adalah Rp 400 ribu. Dan saat terakhir diimpor tahun
1979, harganya Rp 525 ribu per unit.
Namun kendaraan ini dinilai
tidak aman karena jika terjadi kecelakaan, maka penumpangnya duluan yang
menjadi korban. Selain itu, sopir helicak akan kepanasan saat matahari
bersinar terik dan basah kuyub saat hujan turun. Karena itu, pengusaha
transportasi lebih memilih menggunakan bajaj yang belakangan muncul,
sehingga helicak terpinggirkan. Kendaraan ini dilarang untuk
dioperasikan oleh Pemda DKI pada 1987.
0 Comments:
Post a Comment
Budayakan Meninggalkan Komentar Setelah Membaca Sebuah Artikel :)