Our Sponsors

Saya Tegaskan Bahwa Sebagian Besar Artikel di Blog Ini Berasal Dari Pulsk.

Artikel Yang Tidak Tercantum Sumbernya Adalah Berasal Dari Puslk

Sunday, July 14, 2013

Sebabkan ketagihan video porno, Apple kembali digugat

Sebabkan ketagihan video porno, Apple kembali digugat
Apple kembali tersandung masalah. Saat ini perusahaan pimpinan Tim Cook tersebut kembali digugat oleh seorang pengacara karena dianggap membuatnya ketagihan konten pornografi.
 
Dilansir VR-Zone (13/7), pengacara bernama Chris Sevier yang berasal dari Nashville, Tennessee, AS ini dikabarkan telah menggugat Apple dengan berkas sebanyak 50 halaman.

Gugatan ini sendiri berawal dari pengalaman Chris Sevier yang menjadi ketagihan melihat video atau konten porno yang lain setelah memiliki handset Apple.

Salah satu gugatannya menyebutkan "Karyawan Apple tahu bahwa laki-laki lahir penuh dengan hormon dan sangat tertarik dengan perempuan yang sengaja memamerkan tindakan seksual dengan sengaja yang dapat menyebabkan naiknya gairah."


Dia pun menggugat Apple karena perusahaan tersebut tidak menyediakan sistem filter dan blocking mengenai konten pornografi di browser bawaannya.

Sehingga pengacara ini menganggap handset buatan Apple seperti iPhone dan iPad dapat mengancam nasib generasi selanjutnya yang dia anggap dapat terjangkit masalah yang sama dengannya.

Namun, masih diragukan jika penyebab ketagihan konten pornografi ini murni dari handset Apple yang tidak memblokir website porno saja. Bisa saja pengacara tersebut memang mengalami sedikit masalah dengan kondisi mentalnya.

Akan tetapi, dengan diajukannya kasus ini, setidaknya Chris Sevier sudah menjadi sedikit terkenal dari sebelumnya. Akankah Apple meladeni gugatan pengacara ini?

1 Comments:

  1. Kecanduan pornografi bisa disebabkan terlalu banyaknya waktu luang sehingga terkadang pikiran dipengaruhi hal-hal yang negatif.
    Sibukan diri anda dengan kegiatan yang positif dengan bergabung di www.bakatsuper.com

    ReplyDelete

Budayakan Meninggalkan Komentar Setelah Membaca Sebuah Artikel :)

Copyright by Muhammad Farhan Ammar. Powered by Blogger.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...